Kamis, 22 Januari 2009

Beasiswa bagi 1,198 Juta Siswa Madrasah

JAKARTA -- Departemen Agama mengalokasikan beasiswa bagi 1.198.000 siswa dan 66.700 mahasiswa untuk pendidikan di madrasah pada 2009. "Beasiswa ini dalam bentuk uang saku yang dikucurkan per triwulan," kata Menteri Agama M Maftuh Basyuni kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Beasiswa tersebut untuk siswa miskin Madrasah Ibtidaiyah (MI/setingkat SD) dengan jumlah Rp360 ribu per tahun, untuk siswa miskin Madrasah Tsanawiyah (MTs/setingkat SMP) Rp720 ribu per tahun serta untuk siswa miskin Madrasah Aliyah (MA/setingkat SMA)Rp760 ribu per tahun.

Sedangkan beasiswa untuk siswa miskin MI yang merupakan anak dari Pegawai Negeri Sipil (PNS)golongan I, II dan Tamtama TNI/Polri sebesar Rp250 ribu, siswa miskin MTs yang merupakan anak PNS golongan I, II dan Tamtama TNI/Polri Rp350 ribu dan siswa MA anak PNS golongan I, II dan Tamtama TNI/Polri sebesar Rp700 ribu per tahun.

Sementara itu, untuk siswa MA Daerah Terpencil/tertinggal diberikan beasiswa Rp1,2 juta per tahun, beasiswa untuk mahasiswa Rp1,2 juta, untuk santri berprestasi Rp3 juta dan beasiswa untuk mahasiswa Indonesia di luar negeri Rp15 juta per tahun.

Selain itu, Dirjen Pendidikan Islam Depag Muhammad Ali menegaskan, bagi siswa-siswa madrasah wajib belajar (MI dan MTs) juga tidak dipungut biaya sekolah karena sudah dipenuhi oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengatakan, sesuai kebijakan nasional, BOS pendidikan dasar di Depag mengalami kenaikan pada 2009 yakni Rp400 ribu untuk siswa MI/Salafiyah Ula di kota dan Rp397 ribu untuk kabupaten.

Sedangkan besaran BOS untuk siswa MTs/Salafiyah Wustha di kota sebesar Rp575 ribu dan Kabupaten Rp570 ribu per tahun. ant/is

Sumber: Republika