Sabtu, 12 Juni 2010

SISTEM AJARAN ISLAM TENTANG AKHLAK TERHADAP KELUARGA

Oleh : Ade Zaenudin

A. PENDAHULUAN

Keluarga adalah jiwa masyarakat, sejahtera atau tidaknya suatu bangsa, kemajuan atau keterbelakangannya, pintar atau bodohnya adalah cerminan dari keadaan keluarga yang hidup pada masyarakat atau bangsa tersebut.
Hakikat tersebut adalah kesimpulan pandangan seluruh pakar dari berbagai disiplin ilmu, termasuk pakar-pakar agama Islam. Oleh sebab itu, Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pembinaan keluarga. Indikasinya bisa dilihat dari banyaknya ayat al-Qur’an dan hadits Nabi yang berbicara tentang hakikat tersebut.
Allah SWT menganjurkan agar kehidupan keluarga menjadi bahan pemikiran setiap manusia sehingga darinya bisa ditarik pelajaran yang amat berharga. Menurut al-Qur’an, kehidupan keluarga, di samping menjadi salah satu tanda dari sekian banyak tanda-tanda kebesaran Ilahi, juga merupakan nikmat yang harus dapat dimanfaatkan serta disyukuri. Allah SWT berfirman:

Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Q.S. Ar-Rum 30: 21)

Dalam ayat tersebut jelas sekali bahwa tujuan dari pembentukan keluarga adalah terciptanya rasa aman, tentram, serta munculnya kasih sayang. Untuk mewujudkannya tentu tidak semudah membalik telapak tangan, diperlukan sebuah pengaturan yang bisa dipahami dan disepakati oleh semua anggota keluarga serta dibutuhkan konsistensi dari semua anggota keluarga untuk menjalankan aturan yang diberlakukan sehingga lahirlah keluarga yang dibingkai dengan keteraturan dan keseimbangan seperti yang diharapkan ajaran Islam.

B. ASPEK AKIDAH

Dialah Allah SWT yang menguasai alam semesta dengan penuh keteraturan, keseimbangan, keserasian, dan perhitungan yang sangat teliti. Sifat-sifat tersebut tercermin pula pada segala sesuatu yang terdapat di alam raya ini, dari unit yang terkecil sampai dengan unit yang terbesar. Allah SWT berfirman:

Artinya: Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan. Dan tumbuh-tumbuhan dan pohon-pohonan Kedua-duanya tunduk kepada nya. Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu.(Q.S. ar-Rahman 55 : 5-8)

Kata husbaan terambil dari kata hisaab yakni perhitungan, penambahan huruf alif dan nun pada kata tersebut mengandung makna ketelitian dan kesempurnaan. Berkaitan dengan ayat tersebut, sejumlah pakar tafsir di Mesir mengatakan bahwa ayat ini menunjukan matahari dan bulan beredar sesuai dengan suatu sistem yang sangat akurat dan penuh ketelitian. Dengan peredarannya yang demikian teliti itu, manusia dapat mengetahui hari dan bulan, bahkan lebih dari itu manusia juga dapat mengetahui gejala-gejala alam yang lain seperti gerhana, jauh sebelum terjadinya peristiwa tersebut. Di sisi lain, dengan penempatannya –oleh Allah- dalam posisi tertentu, benda-benda angkasa tersebut dapat memberikan dampak positif dalam kehidupan makhluk. Posisi matahari yang dari bumi berjarak kurang lebih 92,5 juta mil misalnya, ternyata benar-benar menguntungkan manusia, seandainya lebih dekat dari itu, maka bumi kita akan meleleh atau menguap akibat panasnya, dan seandainya ia lebih jauh, maka bumi kita akan membeku karena kekurangan panas. Allah SWT mengatur posisinya sedemikian rupa agar makhluk bumi dapat hidup dengan nyaman. Bulanpun demikian, seandainya posisi lebih dekat ke bumi dari keadaannya sekarang, niscaya air laut mengalami pasang sehingga dapat menenggelamkan bumi bersama seluruh penghuninya. Allah SWT berfirman:
Artinya: Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka. (Q.S. Ali Imran 3 : 190-191)

Sebagai sang khalik, Allah SWT dengan sangat sempurna menciptakan makhluk-makhluknya tersebut, bahkan di antara mereka memiliki ketergantungan dan saling membutuhkan satu sama lain. Makhluk hidup di bumi misalnya, sangat membutuhkan kehadiran matahari. Demikian juga bulan, dia membutuhkan matahari untuk memenuhi kebutuhan makhluk bumi terhadapnya. Begitulah semua makhluk yang diciptakan sang khalik, semuanya harus berjalan sesuai dengan peraturan-Nya, sedikit saja berani keluar dari aturan-Nya maka malapetaka bisa menghampirinya.
Semua itu menunjukan kuasa Allah SWT dalam menetapkan perhitungan dan mengatur sistem alam raya, sekaligus membuktikan pula anugerah-Nya yang sangat besar bagi umat manusia dan seluruh makhluk.
Keteraturan sistem alam raya tersebut harus terimplementasi sampai ke sistem yang paling kecil, keluarga misalnya. Sebuah keluarga tidak dapat hidup dengan tenang dan bahagia tanpa suatu peraturan, kendali, dan disiplin yang tinggi. Kepincangan dalam peraturan mengakibatkan kepincangan dalam kehidupan yang lebih luas. Dengan demikian, wajib hukumnya setiap makhluk untuk mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan sang khalik dalam rangka menjaga kehidupan yang utuh dan penuh keteraturan.
Untuk menjaga keteraturan tersebut, manusia harus menyadari posisinya di hadapan Allah SWT, bahwa segala yang terjadi di muka bumi adalah kehendak-Nya. Sebagai sang makhluk, manusia tidak berhak untuk menginterpensi kehendak-Nya tersebut, misalnya dengan menggugat keadilan Tuhan, dengan beranggapan bahwa manusia berhak secara mutlak menentukan garis kehidupannya.
Dalam al-Qur’an, kehidupan berkeluarga merupakan salah satu tanda kebesaran Ilahi sekaligus merupakan nikmat yang harus disyukuri. Allah SWT berfirman:
Artinya: Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?" (Q.S. An-Nahl 16 : 72)

C. ASPEK IBADAH

Q.S. ar-Rahman ayat 6 menggambarkan bahwa sesungguhnya ketundukan dan kepatuhan seluruh makhluk termasuk tumbuhan dan pepohonan kepada sang khalik adalah merupakan bentuk ibadah kepada sang pencipta. Thabathabai yang dikutip M. Quraish Shihab menyatakan bahwa tumbuhan dan pepohonan yang digambarkan dalam Q.S. ar-Rahman ayat 6 tersebut menghujam masuk ke dalam tanah dengan akar-akarnya untuk menyerap apa-apa yang dibutuhkan dari bahan makanan. Keterhujaman ke bumi itu adalah manifestasi dari kebutuhannya kepada sumber yang memenuhi kebutuhan, yaitu Allah SWT yang kepada-Nya kedua jenis tumbuhan itu sujud.
Ibadah merupakan bentuk pengabdian sang makhluk terhadap sang khalik, layaknya seorang hamba sahaya yang patuh terhadap perintah tuannya dia tidak akan bertanya atau protes tentang tugas yang diembannya seberapa besar dan beratnya tugas itu, hamba sahaya seperti itu tentu akan sangat disenangi tuannya, sebaliknya sang hamba sahaya yang selalu membangkang perintah tuannya sudah pasti sang tuan akan memberi hukuman bahkan bisa jadi hukumannya tidak sebanding dengan kesalahannya.
Dengan demikian, ibadah bukan merupakan kebutuhan sang khalik, tapi merupakan kebutuhan sang makhluk dan sebagai salah satu jalan agar dicintai sang khalik. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, ibadah harus dilakukan dengan penuh keteraturan, ketelitian, keseimbangan dan tentunya harus sejalan dengan apa yang diharapkan sang khalik.
Shalat misalnya, harus dilakukan dengan penuh keteraturan. Untuk melaksanakannya kita harus menunggu waktu yang ditetapkan. Allah SWT berfirman:
Artinya: Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (Q.S. an-Nisa 4: 103)
Begitupun dengan tata caranya, kita harus mengikuti aturan atau standar baku yang ditetapkan Rasulullah SAW, beliau bersabda:
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّيْ (رواه بخاري و مسلم)
Artinya: Shalatlah kamu sebagaimana aku shalat. (HR. Bukhori dan Muslim)

Ibadah-ibadah seperti zakat, puasa, haji atau pun yang lainnya harus dilakukan dengan penuh keteraturan, tidak bisa dilakukan sekehendak makhluk begitu saja.

D. ASPEK AKHLAK
Sikap keteraturan yang ditampakkan oleh Allah SWT dalam mengelola alam semesta serta keteraturan yang harus dimunculkan ketika beribadah seperti yang sudah diungkap sebelumnya, harus terimplementasi dalam kehidupan berkeluarga. Seorang kepala keluarga berkewajiban mengatur dan mengelola sistem yang akan diberlakukan di dalam keluarganya tersebut. Sistem yang dibangun tersebut seyogiannya mengakomodasi kepentingan-kepentingan anggota keluarganya secara keseluruhan, dan sebagai konsekwensinya seluruh anggota harus mempunyai komitmen untuk tidak keluar dari peraturan yang disepakati, sehingga dengan demikian diharapkan terjadi keharmonisan di antara anggota keluarga tersebut.
Beberapa sikap yang harus dimunculkan oleh setiap anggota keluarga tersebut diantaranya:

1. Tanggung jawab

Seperti telah diungkapkan sebelumnya bahwa keluarga – sebagaimana halnya bangsa – tidak dapat hidup tenang dan bahagia tanpa suatu peraturan, kendali dan disiplin yang tinggi. Kepincangan dalam menerapkan peraturan mengakibatkan kepincangan kehidupan. Memimpin rumah tangga adalah sebuah tanggung jawab, demikian juga memimpin bangsa. Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَ كُلُّكُمْ مَسْؤُلٌ عَنْ رَاعِيَتِهِ
Artinya: Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap kamu akan dituntut pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.
Tanggung jawab itu pun idealnya harus ditunjang dengan kemampuan di berbagai bidang termasuk kemampuan leadership (kepemimpinan), dan disadari ataupun tidak, sikap bertanggung jawab ini akan menjadi contoh atau tauladan bagi anggota keluarga yang lain, karena sikap bertanggung jawab ini tidak hanya dibutuhkan oleh sang pemimpin tapi juga harus menjadi karakter setiap anggota keluarga, bahkan seluruh anggota masyarakat dan bangsa.

2. Kerjasama

Dalam konteks yang lebih besar, kepemimpinan suatu bangsa misalnya tidak mungkin mencapai sukses apabila langkah-langkah pemimpin daerah tidak searah dengan kepemimpinan pusat. Kepemimpinan di setiap daerah itu sendiri pun tidak akan berjalan mulus jika bertentangan dengan kepemimpinan atau langkah-langkah keluarga, dan dalam lingkup yang lebih sederhana, kepemimpinan keluarga pun tentu tidak akan berdaya jika tidak ditunjang kerjasama dari seluruh anggota keluarga itu sendiri, dengan demikian keharmonisan serta keteraturan dalam sebuah keluarga akan sukses jika didukung oleh semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Dari keterkaitan-keterkaitan tersebut, terlihat jelas bahwa keteraturan yang di bangun dalam keluarga yang bersifat mikro sangat berpengaruh terhadap keteraturan keluarga dalam kontek makro, yaitu kehidupan berbangsa dan bernegara, dan jelaslah pula bahwa keluarga merupakan tulang punggung bagi tegaknya suatu bangsa.

3. Perhitungan dan Keseimbangan

Kepemimpinan, betapapun kecil dan sederhananya, membutuhkan perhitungan yang tepat. Jangankan mengelola sebuah keluarga, mengurus satu penjamuan kecil pun mengharuskan adanya perhitungan, keseimbangan dan keserasian antara jumlah undangan, kapasitas ruangan, serta konsumsi dan waktu penyelenggaraan. Sangat tidak baik jika kemampuan material seseorang atau kapasitas ruangan yang tersedia hanya cukup untuk sepuluh orang misalnya sementara yang diundang seratus orang, tindakan tersebut tentu mengabaikan keseimbangan
Pengaturan dan keseimbangan dalam kehidupan keluarga dituntut oleh ajaran Islam. Hal tersebut lahir dari rasa cinta terhadap anak dan tanggung jawab terhadap generasi selanjutnya. Dalam al-Qur’an anak disebut sebagai “buah hati yang menyejukkan”, serta “Hiasan kehidupan dunia” . Bagaimana mungkin mereka menjadi “buah hati” dan “hiasan hidup” jika beban yang dipikul orang tuanya melebihi kemampuannya? Bukankah kita dianjurkan untuk berdoa: “Ya Tuhan kami, janganlah bebani kami apa yang tak sanggup kami pikul.

4. Disiplin

Keteraturan-keteraturan seperti yang telah diungkapkan sebelumnya pada aspek ibadah, ternyata berkorelasi dengan sikap kedisiplinan. Keteraturan waktu shalat misalnya, membutuhkan sikap kedisiplinan bagi yang menjalankannya, tanpa kedisiplinan, kebermaknaan shalat menjadi berkurang, bahkan bisa jadi hilang. Begitupun ibadah-ibadah yang lain.
Dalam kehidupan berkeluarga, sikap kedisiplinan ini begitu penting. Untuk mendapatkan kesejahteraan, seorang kepala keluarga perlu memiliki sikap disiplin dalam mengatur waktu untuk bekerja, ibadah dan istirahat, demikian juga seorang anak, untuk menggapai cita-citanya dia harus rela mendisiplinkan diri dan waktunya untuk belajar, bermain, ibadah dan istirahat. Tanpa kedisiplinan, keteraturan hidup susah tercapai.

5. Kasih sayang

Di antara perasaan-perasaan mulia yang ditanamkan Allah di dalam keluarga adalah perasaan kasih sayang. Seorang ayah rela bekerja keras mencari nafkah tentu karena kasih sayang terhadap anak dan istrinya, seorang ibu tanpa mengeluh dan tak kenal lelah mengandung anaknya selama sembilan bulan, inipun dilandasi cinta dan kasih sayang kepada sang jabang bayi, bahkan setelah sang anak lahir, dia pun rela mengorbankan diri dan waktunya untuk membesarkan anaknya tersebut, serta masih banyak lagi contoh keajaiban dari kekuatan besar yang dinamakan cinta yang merupakan anugrah dari Allah SWT.
Sejatinya, kekuatan besar tersebut melandasi seluruh aspek kehidupan berkeluarga, karena dengan cinta sesuatu yang berat akan terasa mudah. Dan sebaliknya, jika seseorang hatinya kosong dari cinta atau maka orang tersebut akan cenderung bersifat keras dan kasar, dan pada akhirnya bisa berakibat tidak baik bagi kelangsungan hidup berkeluarga, seperti timbulnya penyimpangan-penyimpangan dan lain sebagainya.
Rasulullah SAW bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيْرَنَا
Artinya: Tidaklah termasuk golongan kami, orang-orang yang tidak mengasihi anak kecil di antara kami dan tidak mengetahui hak orang besar di antara kami.
Walaupun cinta dan kasih sayang ini adalah sifat dasar yang harus dimiliki oleh setiap insan, tapi ternyata tidak semua orang mudah mendapatkannya, karena untuk mendapatkannya diperlukan sebuah perjuangan. Rasulullah SAW bersabda:
جَعَلَهَا اللهُ فِي قُلُوْبِ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادِهِ, وَإِنَّمَا يَرْحَمُ اللهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَ
Artinya: Allah menjadikan kasih sayang di dalam hati orang-orang yang dikehendaki-Nya dari para hamba-Nya. Dan sesungguhnya Allah hanya mengasihi hamba-hamba –Nya yang suka mengasihi.
Dengan demikian, perjuangan untuk mendapatkan kasih sayang-Nya adalah dengan berusaha sekuat tenaga dan terus menerus memancarkan kasih sayang kepada-Nya dan kepada sesama, karena semakin ia menyayangi atau mengasihi-Nya maka kasih sayang-Nya akan semakin ia dapatkan.

E. ASPEK MUAMALAH

Keluarga merupakan “umat kecil” yang memiliki pimpinan dan anggota, mempunyai pembagian tugas dan kerja, serta hak dan kewajiban bagi masing-masing anggotanya. Sebagai unit terkecil, keluarga menjadi pendukung dan pembangkit lahirnya “umat yang lebih besar”, yaitu bangsa. Selama pembangkit itu mampu menyalurkan arus yang kuat lagi sehat, selama itu pula masyarakat bangsa akan menjadi sehat dan kuat. Memang, keluarga mempunyai andil yang besar bagi bangun runtuhnya suatu masyarakat. Walaupun harus diakui pula bahwa masyarakat secara keseluruhan dapat mempengaruhi pula keadaan para keluarga.
Keteraturan dalam pembagian tugas, hak dan kewajiban dalam keluarga akan melahirkan pribadi-pribadi pemimpin yang memiliki sikap disiplin dan penuh tanggung jawab. Namun demikian, untuk menggapainya dibutuhkan konsistensi dan penuh kesadaran di antara anggota keluarga.
Ayah sebagai seorang kepala keluarga misalnya, punya kewajiban menafkahi seluruh anggota keluarganya, mendidik dan mempersiapkan anak-anaknya untuk mengarungi kehidupan di masa yang akan datang. Dan sebaliknya, anak sebagai salah satu anggota keluarga berkewajiban menjalankan tugas-tugasnya sebagai seorang anak, belajar yang rajin, menjaga keharmonisan keluarga serta menjaga nama baik keluarga.
Ibu sebagai pengatur keluarga tentu mempunyai kewajiban yang tidak kalah besar dari seorang ayah. Pendidikan anak biasanya lebih banyak tertumpu kepadanya. Dalam hal ini, Abdullah Nashih Ulwan mengatakan:
اَلأُمُّ مَدْرَسَةٌ إِذَا أَعْدَدْتَهَا # أَعْدَدْتَ شَعْبًا طَيْبَ الأَعْرَاقٍ
Ibu adalah sebuah sekolah
Yang apabila engkau persiapkan dia
Berarti engkau telah mempersiapkan suatu bangsa
Dengan dasar yang baik.
Jika hak dan kewajiban tiap anggota keluarga itu dijaga dan dilaksanakan secara baik dan penuh keteraturan, maka tujuan terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah akan mudah dicapai. Dan, jika keluarga sakinah, mawaddah, warahmah tercapai maka tidak mustahil cita-cita baldatun thayyibatun warabbun ghafur pun akan tercapai, karena keluarga adalah tiang bangsa.

F. PENUTUP

Keluarga, bangsa dan alam raya merupakan tiga hal yang mempunyai beberapa kesamaan, yaitu sama-sama sebagai sebuah sistem yang memiliki aturan, yang di dalamnya terdapat pengatur dan yang diatur dan sudah barang tentu dalam perjalanannya membutuhkan keteraturan, karena keteraturan tersebut sangat berpengaruh terhadap harmonisasi sistem dan sub sistem – sub sistem yang ada di dalamnya.
Ketiga hal tersebut ternyata bukan hanya mempunyai beberapa kesamaan saja, tapi antara yang satu dengan lainya ada keterkaitan yang tak bisa terpisahkan, sistem yang dibangun dalam sebuah keluarga sangat berpengaruh terhadap kualitas sebuah bangsa. Dalam konteks yang lebih luas, ternyata pola hidup sebuah keluarga atau pola hidup suatu bangsa sangat mempengaruhi kondisi alam raya, maka pantaslah Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an surat ar-Rum ayat 41 bahwa terjadinya kerusakan di muka bumi diakibatkan oleh ulah tangan manusia.
Maka dalam rangka mewujudkan bangsa yang sejahtera serta demi terjaganya kelestarian alam raya, kita harus memulainya dari komunitas yang terkecil yaitu dengan membangun keluarga yang penuh dengan keteraturan.

Wallahu’alam.

Referensi

Abdullah Nashih Ulwan, Pendidikan Anak dalam Islam Jilid 1, Pustaka Amani. Jakarta. 2007.
Departemen Agama, Al-Qur’an dan terjemah. Jakarta
M. Quraish Shihab, Lentera hati, Kisah dan Hikmah Kehidupan. Mizan, Bandung. 1994.
M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an. Mizan, Bandung, 1994.
M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah Volume 13. Lentera hati, Jakarta, 2002.
Maulana Muhammad Ali, Islamologi (Dinul Islam), terj. R. Kaelan dan H.M. Bachrun, PT. Ikhtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1977.
Murtadha Mutahari, Keadilan Ilahi, Asas Pandangan Dunia Islam. Mizan, Bandung,2009 .